SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala–Bupati Donggala Vera Elena Laruni, menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan hidup sampai ke pelosok desa se-Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng)
Vera Elena Laruni, menyebut bahwa menjaga lingkungan bukan saja menjaga kebersihan, akan tetapi juga menjaga masa depan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Berkat Efisiensi Anggaran 2025, Pemkab Kuningan Klaim Hemat Rp45 Miliar
“Pemerintah Donggala berkomitmen penuh menjaga keseimbangan alam melalui kebijakan yang pro terhadap lingkungan” ujar Vera E Laruni saat membuka Launching Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) di Hotel Sutan Raja, Jalan DR Abdurrahman Saleh No.45, Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulteng. Senin (28/4/2025).
Launching TAKE ini adalah gagasan yayasan Sikolamombine yang mengangkat tema 'Inovasi Hijau Dalam Menjaga Lingkungan yang Berkelanjutan'
Dalam acara ini, Vera E Laruni, memberikan reward kepada 89 Desa se–Kabupaten Donggala yang terpilih mendapat Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (Take) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala
Baca Juga:
Dr. Azi Pratama Pangaribuan Serahkan Formulir Pendaftaran ke Gerindra untuk Pilkada Simalungun
Bupati Donggala Vera Laruni, lebih lanjut menjelaskan bahwa pemberian dana insentif kepada 89 desa tersebut sebagai bentuk reward bagi desa yang dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.
“Tujuan pemberian insentif TAKE untuk mendorong peningkatan kinerja desa dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Sekaligus sebagai bentuk apresiasi kinerja desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Donggala Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Pemkab Donggala.
Sementara itu, Manager Program SETAPAK 4 Sikola Mombine, Rahma Dani Dewi, mengatakan, seluruh desa se-Kabupaten Donggala, sebelumnya telah mengikuti asesmen melalui aplikasi yang diisi sendiri oleh aparat desa untuk kinerja tahun 2023 dinilai di tahun 2024.
Di mana Take Kabupaten Donggala disusun berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa Hijau, Pembangunan Desa Sehat dan Responsif Gender.
Dari total 158 desa se-Kabupaten Donggala, hanya 89 desa yang memasukan data tepat waktu. Ke 89 desa inilah yang mendapatkan intensif dari Pemerintah Kabupaten Donggala sebanyak Rp1,6 Miliar.
“Jadi desa yang berkinerja baik akan mendapatkan reward dari pemerintah,” kata Rahma Dani Dewi, didampingi Program Officer Sikola Mombine, Galuh Prawesty pada peluncuran Take Kabupaten Donggala.
Dari total 89 desa penerima insentif TAKE, terdapat 10 desa yang menempati peringkat teratas dan mendapat penghargaan khusus dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Secara rinci Rahma menyebutkan 10 desa memperoleh penghargaan khusus, yaitu Desa Saloya, Desa Kaliburu, Desa Tibo, seluruhnya terdapat di Kecamatan Sindue Tombusabora. Selanjutnya, Desa Tosale, Desa Salusumpu, Desa Salungkaena, Desa Lumbu Mamara, keempatnya terletak di Kecamatan Banawa Selatan.
Kemudian, Desa Mapane Tambu Kecamatan Balaesang, Desa Salumbone Kecamatan Labuan, Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas.
Untuk saat ini, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah yang sudah menerapkan Take selain Kabupaten Donggala adalah, Kabupaten Sigi sejak tahun 2021 hingga saat ini, Kota Palu sejak 2022 hingga saat ini, serta Kabupaten Tolitoli sejak 2022 hingga saat ini.
(Redaktur: Sobar Bahtiar)