Delapan orang diringkus polisi dalam aksi pencurian beras masing-masing berinisial Z dan MZ usia 32 tahun, I usia 18 tahun, FA 17 tahun, A 18 tahun, ER 23 tahun serta dua orang lainnya sebagai penadah inisial AL 53 tahun dan S 31 tahun.
Ia memaparkan pada tanggal 1 Juni Tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku pencurian beras Bulog untuk bantuan pangan dan dua orang pelaku penadah sesuai dengan Laporan-Polisi Nomor : LP. B/77/V/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tgl 31 Mei 2024.
Baca Juga:
Stok Beras Perum Bulog Sulutgo Tahan Hingga Juli 2025, Tujuh Bulan Lagi
"Dilakukan di dua tempat yakni di gudang Bulog Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, dan di jalan Malino Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara, Kota Palu," tuturnya.
Ia menerangkan setelah dilakukan interogasi, enam pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan dua orang pelaku juga mengaku telah membeli beras hasil curian tersebut.
"Dari kasus ini polisi polisi mengamankan barang bukti tiga buah pipa yang ujungnya runcing digunakan untuk mengambil beras dan 58 Karung berisi 10 kilogram beras yang diduga telah di kurangi takarannya," kata dia.
Baca Juga:
Muhamad Soleh: Penyaluran Bantuan Beras Guna Menekan Harga
[Redaktur: Patria Simorangkir]