Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Perum Bulog Sulawesi Tengah bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Palu dan Polda Sulteng menangkap delapan pencuri bantuan pangan (beras) yang disalurkan kepada warga Kota Palu.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami menyalurkan bantuan kepada masyarakat, kami berterima kasih kepada pihak kepolisian telah membantu menangani kasus ini," kata Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulteng Heriswan di Palu, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:
Bulog Samarinda Siapkan Gerakan Pangan Murah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahulu
Menanggapi penangkapan pelaku pencurian beras bantuan pangan, ia menjelaskan pihaknya telah membangun koordinasi dengan tim satgas pangan Polresta Palu dan Polda Sulteng untuk mengawal proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan guna membantu kelancaran distribusi dari gudang logistik hingga penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pencurian beras bantuan untuk warga Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat terjadi pada bulan Mei 2024, yang mana masyarakat melaporkan bahwa takaran beras tidak sesuai timbangan.
Baca Juga:
Bulog Bantu Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Blora
"Timbangan beras harusnya 10 kilogram, namun sebagian beras batuan hanya berkisar 8 sampai 9 kilogram, atas laporan itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat," kata Heriswan menuturkan.
Beras yang tidak cukup timbangan kemudian diganti dengan beras uang baru dari gudang logistik.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang membenarkan penangkapan terhadap delapan orang pencuri bantuan pangan.
Delapan orang diringkus polisi dalam aksi pencurian beras masing-masing berinisial Z dan MZ usia 32 tahun, I usia 18 tahun, FA 17 tahun, A 18 tahun, ER 23 tahun serta dua orang lainnya sebagai penadah inisial AL 53 tahun dan S 31 tahun.
Ia memaparkan pada tanggal 1 Juni Tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku pencurian beras Bulog untuk bantuan pangan dan dua orang pelaku penadah sesuai dengan Laporan-Polisi Nomor : LP. B/77/V/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tgl 31 Mei 2024.
"Dilakukan di dua tempat yakni di gudang Bulog Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, dan di jalan Malino Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara, Kota Palu," tuturnya.
Ia menerangkan setelah dilakukan interogasi, enam pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan dua orang pelaku juga mengaku telah membeli beras hasil curian tersebut.
"Dari kasus ini polisi polisi mengamankan barang bukti tiga buah pipa yang ujungnya runcing digunakan untuk mengambil beras dan 58 Karung berisi 10 kilogram beras yang diduga telah di kurangi takarannya," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]