5. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
6. Bersedia bekerja penuh waktu dan ditempatkan pada lokasi sasaran kegiatan PISEW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023;
Baca Juga:
Siap Berkarir di BUMN Pariwisata? Dapatkan Gaji Rp 15 Juta dan Berbagai Benefit Menarik!
7. Memiliki Pengalaman Manajerial, kemampuan koordinasi dan kerja sama Tim;
8. Menguasai Teknologi Komputer, yaitu Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint), dan AutoCAD;
9. Tugas dan Tanggung jawab Tenaga Pendamping selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2023;
Baca Juga:
Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Kesempatan hingga 30 Juni 2024
10.Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Tenaga Pendamping 45 tahun 0 bulan.
Kriteria Khusus:
A. Tenaga Ahli Provinsi Kegaiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (Tiga) tahun dan wajib memiliki SKA;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;