WahanaNews-Sulteng | Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah membuka Lowongan Kerja untuk posisi tertentu.
Lowongan Kerja itu untuk posisi Tenaga Pendamping; Tenaga Ahli Provinsi (1 orang), Asisten Tenaga Ahli Provinsi Teknis (2 orang), Asisten TAPr Administrasi (1 orang), dan Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (11 orang)
Baca Juga:
Karier Impian Menanti! OJK Buka Lowongan untuk Lulusan D3 hingga S3
Rekrutmen Tenaga Pendamping BPPW Sulteng ini untuk penempatan Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali.
Kriteria Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
Baca Juga:
Siap Berkarir di BUMN Pariwisata? Dapatkan Gaji Rp 15 Juta dan Berbagai Benefit Menarik!
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Tidak terikat sebagai PNS/CPNS dan atau tidak sedang dalam masa kontrak dengan pihak lain;
4. Tidak memiliki afiliasi/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai);
5. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
6. Bersedia bekerja penuh waktu dan ditempatkan pada lokasi sasaran kegiatan PISEW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023;
7. Memiliki Pengalaman Manajerial, kemampuan koordinasi dan kerja sama Tim;
8. Menguasai Teknologi Komputer, yaitu Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint), dan AutoCAD;
9. Tugas dan Tanggung jawab Tenaga Pendamping selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2023;
10.Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Tenaga Pendamping 45 tahun 0 bulan.
Kriteria Khusus:
A. Tenaga Ahli Provinsi Kegaiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (Tiga) tahun dan wajib memiliki SKA;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
B. Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Teknis Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun dan wajib memiliki SKA;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
Daftar Sertifikat Keahlian (SKA) yang Dipersyaratkan :
1) Ahli Teknik Jalan;
2) Alhi Teknik Jembatan;
3) Ahli Manajemen Konstruksi;
4) Ahli Teknik Bangunan Gedung;
5) Ahli Bangunan/STRA (Surat tanda Registrasi Arsitek) ; atau
6) Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota.
C. Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Administrasi Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Manajemen/Akutansi/Studi Pembangunan, Teknik/lainnya, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun.
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun.
D. Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun.
Registrasi dan upload dokumen mulai 6-7 Februari 2023. Sementara Pengumuman hasil administrasi 13 Februari 2023. Selengkapnya KLIK INI.[ss]