WahanaNews-Sulteng | Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah membuka Lowongan Kerja untuk posisi tertentu.
Lowongan Kerja itu untuk posisi Tenaga Pendamping; Tenaga Ahli Provinsi (1 orang), Asisten Tenaga Ahli Provinsi Teknis (2 orang), Asisten TAPr Administrasi (1 orang), dan Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (11 orang)
Baca Juga:
Siap Berkarir di BUMN Pariwisata? Dapatkan Gaji Rp 15 Juta dan Berbagai Benefit Menarik!
Rekrutmen Tenaga Pendamping BPPW Sulteng ini untuk penempatan Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali.
Kriteria Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
Baca Juga:
Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Kesempatan hingga 30 Juni 2024
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Tidak terikat sebagai PNS/CPNS dan atau tidak sedang dalam masa kontrak dengan pihak lain;
4. Tidak memiliki afiliasi/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai);
5. Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
6. Bersedia bekerja penuh waktu dan ditempatkan pada lokasi sasaran kegiatan PISEW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023;
7. Memiliki Pengalaman Manajerial, kemampuan koordinasi dan kerja sama Tim;
8. Menguasai Teknologi Komputer, yaitu Microsoft Office (Word, Excel dan PowerPoint), dan AutoCAD;
9. Tugas dan Tanggung jawab Tenaga Pendamping selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2023;
10.Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Tenaga Pendamping 45 tahun 0 bulan.
Kriteria Khusus:
A. Tenaga Ahli Provinsi Kegaiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (Tiga) tahun dan wajib memiliki SKA;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
B. Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Teknis Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun dan wajib memiliki SKA;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 (Dua) tahun;
Daftar Sertifikat Keahlian (SKA) yang Dipersyaratkan :
1) Ahli Teknik Jalan;
2) Alhi Teknik Jembatan;
3) Ahli Manajemen Konstruksi;
4) Ahli Teknik Bangunan Gedung;
5) Ahli Bangunan/STRA (Surat tanda Registrasi Arsitek) ; atau
6) Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota.
C. Asisten Tenaga Ahli Provinsi Bidang Administrasi Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Manajemen/Akutansi/Studi Pembangunan, Teknik/lainnya, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun.
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun.
D. Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW
1. Tenaga Ahli dengan latar belakang Pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (Dua) tahun;
2. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 (Satu) tahun.
Registrasi dan upload dokumen mulai 6-7 Februari 2023. Sementara Pengumuman hasil administrasi 13 Februari 2023. Selengkapnya KLIK INI.[ss]