Wali kota menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna saat ini telah menerapkan sistem sanitary landfill, yaitu metode pemusnahan sampah dengan cara menumpuk sampah di area cekung, memadatkannya, lalu menutupnya dengan tanah sehingga dapat meminimalisir pencemaran air, tanah, dan udara.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu ke depan akan bekerja sama dengan Pemerintah Jepang terkait pembangunan fasilitas biogas di TPA Kawatuna.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut : Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis
Pemerintah Jepang telah menyetujui pembiayaan untuk studi kelayakan (feasibility study) sebelum masuk ke tahap kontrak dan memulai pembangunan.
Rencananya, hasil penilaian pemilihan kabupaten/kota terbaik dalam sistem pengelolaan sampah akan diumumkan pada peringatan Hari Bakti ke-80 PU tanggal 3 Desember 2025. Penilaian dan verifikasi lapangan tersebut dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke sejumlah titik.
Salah satunya TPA Kawatuna didampingi pejabat terkait Pemerintah Kota Palu, sebagaimana diinformasikan laman Resmi Pemkot Palu.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Sambut Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum
[Redaktur: Sobar Bahtiar]