Namun, hingga kini potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh berbagai lembaga amil zakat.
"Potensi zakat Sulteng mencapai triliunan rupiah. Hanya saja zakat yang diperoleh dari masyarakat masih rendah. Tahun 2021 Baznas Sulteng hanya mendapat Rp3 miliar," katanya.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Ia menerangkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab potensi zakat di provinsi itu belum dapat diperoleh sepenuhnya oleh lembaga amil zakat di Sulteng.
"Banyak para wajib zakat menyalurkan zakatnya secara individu kepada orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik. Padahal dalam aturan agama Islam, zakat yang dikeluarkan wajib diberikan kepada amil zakat. Nanti amil zakat yang menyalurkan kepada para mustahik," katanya.
Tidak menutup kemungkinan, banyak para wajib zakat yang belum sadar akan kewajiban mengeluarkan zakat sehingga hingga saat ini mereka masih enggan mengeluarkan zakat dari harta yang mereka miliki.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Ia membandingkan dengan lembaga amil zakat di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang dapat menerima zakat masyarakat mencapai Rp10 miliar setiap bulan.
Hal itu tidak lepas dari peran aktif lembaga amil zakat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi penerimaan zakat di daerah itu.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya terus intens memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan penting dan kewajiban warga mengeluarkan zakat.[jef]