"Langkah lain dilakukan Bawaslu Sigi adalah melakukan imbauan kepada para kades dan camat terkait netralitas ASN dan aparat desa pada pilkada, termasuk memasang baliho dan banner di setiap kantor kecamatan," ujarnya.
Hairil mengemukakan selama tahapan kampanye melakukan pengawasan guna memastikan tim kampanye masing-masing paslon terdaftar di KPU Kabupaten Sigi.
Baca Juga:
Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Video Camat Kalumpang Dukung Paslon Pilkada
"Fokus kami selama tahapan kampanye ini adalah memastikan tim kampanye masing-masing paslon itu terdaftar, paslon sudah membuka rekening, dan memastikan semua kampanye yang dilaksanakan sebelum kampanye untuk memberitahukan kepada kepolisian dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Sigi," bebernya.
Menurutnya pengawasan itu masif dilakukan agar tidak terjadi kampanye di luar tahapan yang sudah ditentukan KPU Kabupaten Sigi.
"Objek kami yaitu pergerakan masing-masing paslon, tim paslon, masyarakat secara umum dan netralitas ASN serta perangkat desa," tuturnya.
Baca Juga:
KPU Batang Galakkan Gerakan Partisipasi Pemilih Untuk Pilkada Serentak 2024
[Redaktur: Patria Simorangkir]