“KPK melakukan penyitaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025)
Risharyudi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada era Ida Fauziyah yang menjadi menteri.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sikap KPK yang tidak memproses lebih lanjut Risharyudi Triwibowo, tentu dikhawatirkan sebagai hal yang sangat beresiko, Sebab jika sebelumnya saat menjabat stafsus Menteri Tenaga Kerja, Triwibowo - red berani melakukan pemerasan, Maka hal yang sama berpotensi terjadi kembali, mengingat jabatannya saat ini sebagai Bupati Buol, Provinsi Sulteng.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]