SULTENG.WAHANANEWS.CO, Buol– Kasus Pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memasuki babak baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus tersebut berdasarkan fakta persidangan.
KPK akan segera periksa mantan Menteri Tenaga kerja dari Partai PKB Hanif Dhakiri, sebagai saksi dalam pengembangan kasus ini.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026
Namun ironisnya, kasus ini menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Bupati Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) Risharyudi Triwibowo, adalah salah satu yang terlibat dalam kasus ini akan tetapi seolah tak tersentuh oleh KPK.
Walaupun terbukti menerima gratifikasi, Saat ini Triwibowo, tetap bebas menjadi kepala daerah di Kabupaten terujung Sulteng, sehingga muncul persepsi negatif di tengah masyarakat siapa yang melindungi(?).
Padahal, KPK menyatakan berkomitmen terus melakukan pemberantasan korupsi baik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan kasus.
Baca Juga:
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban, Tegaskan Komitmen Penanganan Profesional
Terbukti Pada awal tahun 2026, KPK telah melakukan OTT sebanyak tiga kali dan menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya 4 orang pejabat Ditjen Pajak Jakarta Utara, Bupati Pati Sudewo, dan Walikota Madiun Maidi.
Sementara itu, Dalam kasus pemerasan RPTKA, KPK telah memastikan bahwa Bupati Buol menerima gratifikasi berupa motor besar (Moge) yang harganya ditaksir mencapai miliaran akan tetapi tidak diproses berkelanjutan.
Moge tersebut juga telah disita KPK setelah melakukan pengembangan kasus dari pihak-pihak yang telah diterapkan tersangka.
“KPK melakukan penyitaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025)
Risharyudi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada era Ida Fauziyah yang menjadi menteri.
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sikap KPK yang tidak memproses lebih lanjut Risharyudi Triwibowo, dikwatirkan sangat beresiko, Sebab jika sebelumnya saat menjabat stafsus Menteri Tenaga Kerja, Triwibowo - red berani melakukan pemerasan maka hal yang sama berpotensi terjadi kembali, mengingat jabatannya saat ini sebagai Bupati Buol, Provinsi Sulteng.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]