SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sigi– Sekitar 10 kilometer dari Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, ada 700 Kepala Keluarga di Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, yang setiap hari masih harus mengandalkan air berlumpur untuk minum dan konsumsi rumah tangga. Akses air bersih layak hingga kini belum tersentuh oleh pemerintah di daerah tersebut.
Kondisi itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Warga menyebut sudah berulang kali mengajukan pembagunan jaringan air ke pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi realisasi di lapangan nihil.
Baca Juga:
Sulteng Catat 76 Konflik Agraria, Pemprov-KPK-ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi
Fakta ini kontradiksi dengan pemandangan sejumlah fasilitas mewah Kejati Sulteng yang dibiayai melalui hibah APBD Pemprov Sebasar Rp13 miliar. Semestinya Pemprov Sulteng mengutamakan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebab itu merupakan kewajiban. Sementara hibah ke Kejati bukan kewajiban APBD. Sehingga dalam hal ini Pemprov Sulteng dinilai menggunakan logika terbalik.
"Kami bukan minta mewah. Cukup air yang tidak keruh saja. Anak-anak sering sakit perut karena air ini," ujar salah satu warga Balane kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (26/6/2026).
"Kami bersama pemerintah desa telah bolak balik ke Gubernur dan Bupati mengajukan proposal sejak tahun 2022, tapi samapi sekarang tidak ada tindak realisasi," tambah warga Desa Balane lainya.
Baca Juga:
Akademisi, Pemerintah dan PT CPM Satu Meja Bahas Risiko Tambang Poboya, Sulteng
Irigasi Mati 2 Tahun, Sawah Ogoamas 1 Sojol Utara Gagal Panen
Bukan hanya Balane. Di Desa Ogoamas 1, Kecamatan Sojol Utara, saluran irigasi pertanian sudah mati selama 2 tahun. Akibatnya, sawah warga gagal panen berulang kali.
Irigasi dan air bersih adalah tupoksi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Cikasda Sulteng. Artinya, OPD yang sama seharusnya jadi ujung tombak menyelesaikan persoalan di dua titik ini.
Di Sisi Lain: Rp13 Miliar Hibah untuk Rujab Kejati Masuk Prioritas 2025
Di tengah kondisi itu, publik Sulteng dikejutkan dengan alokasi hibah Rp13 miliar dari APBD Sulteng 2025 ke Kejaksaan Tinggi Sulteng. Dana itu melekat di Cikasda dan digunakan untuk rehabilitasi rumah dinas Wakajati dan sejumlah pejabat utama, pembangunan klinik gigi, taman, serta fasilitas lain.
Informasi yang dihimpun media ini, Sebelumnya TA 2024 Kejati juga menerima hibah Rp2 miliar lebih dari Pemprov Sulteng berupa sejumlah mobil mewah operasional. Sehingga total jadi Rp15 miliar dalam 2 tahun berturut turut.
Hibah APBD ke Kejati Disorot LSM
Aksi unjuk rasa digelar 8 September 2025 oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat SPHP Sulteng, KAK Sulteng dan KRAK di depan DPRD dan Kejati. Koordinator aksi Moh Raslin menyebut Rp13 miliar itu sama dengan 13.000 juta, sementara guru, honorer, dan nakes masih jauh dari layak.
Aktivis juga menduga hibah ini sebagai "alat barter kasus" dan berpotensi melanggar Permendagri. Namun, DPRD dan Kejati Sulteng hingga kini belum memberikan klarifikasi.
Publik Bertanya: Mana yang Lebih Mendesak?
Perbandingan anggaran tersebut memicu sorotan dari publik.
"Kalau Rp13 miliar itu dipakai untuk air bersih Balane dan normalisasi irigasi Ogoamas 1, ribuan warga langsung merasakan manfaatnya. Tapi yang diprioritaskan justru fasilitas mewah Kejati," teriak Moh Raslin saat melakukan aksi didepan Gedung Kejati Sulteng Senin (2/9/2025),
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov dan DPRD Sulteng belum merilis dokumen DPA/KUA-PPAS rinci Rp13 miliar untuk Rujab.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]