SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Di tengah sorotan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Rp23 miliar untuk Bagun gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), peran Gubernur Anwar Hafid jadi titik krusial yang belum disentuh secara tajam. Padahal, posisi dia sangat diharapkan oleh masyarakat Morowali, Ia mantan Bupati Morowali 2 periode yang kini jadi Gubernur Sulteng.
1. Gubernur bukan sekadar penonton
Baca Juga:
Dampak Geopolitik Global, Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari
Anwar Hafid dilantik sebagai Gubernur Sulteng 20 Februari 2025. Sebelumnya, ia memimpin Kabupaten Morowali dari 2007 - 2018. Artinya, ia paham struktur APBD Morowali, tahu mana pos yang vital, dan tahu dampak setiap keputusan anggaran ke rakyat.
Dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur punya fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota berdasarkan UU 23/2014. Pengawasan itu mencakup kesesuaian APBD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menagah Daerah (RPJMD) prioritas nasional, dan prinsip efisiensi.
Kalau hibah besar untuk institusi vertikal terjadi di tengah himpitan kemiskinan Morowali, maka pertanyaan publik sederhana: di mana fungsi pengawasan itu dijalankan?
Baca Juga:
DPR Ingatkan, Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipangkas Demi Efisiensi
2. Konflik Kepentingan dan Tanggung Jawab Politik
Anwar punya beban ganda. Di satu sisi, dia mantan bupati yang dibangun reputasinya dari Morowali. Di sisi lain, dia kini kepala wilayah Sulteng yang harus menjaga keseimbangan fiskal seluruh kabupaten/kota.
Membiarkan APBD Morowali dialirkan untuk kantor polisi provinsi tanpa uji kepatutan publik bisa dibaca dua hal:
1) Lalai: Gubernur tidak menggunakan kewenangannya untuk mengoreksi kebijakan anggaran yang tidak prioritas.
2) Restu diam-diam: Ada komunikasi politik di balik layar yang membuat Morowali “mengalah” demi kepentingan Polda Sulteng.
Keduanya sama-sama problematik karena merusak prinsip akuntabilitas. Kalau alasannya solidaritas antar-daerah, maka harus dijelaskan di forum resmi, bukan lewat peletakan batu pertama yang kesannya sudah final.
3. Yang harus dilakukan Anwar Supaya tidak dinilai lalai
Gubernur Sulteng Anwar Hafid semestinya punya 3 langkah konkret:
1) Minta klarifikasi resmi ke Pemkab Morowali soal dasar hukum, besaran, dan urgensi hibah tersebut dan hasilnya dibuka ke publik.
2) Evaluasi kesesuaian dengan RPJMD Morowali dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kalau tidak masuk prioritas, gubernur bisa rekomendasikan revisi.
3) Buka ruang dialog dengan DPRD Morowali dan masyarakat sipil. Jangan biarkan polemik ini hanya jadi konsumsi media sosial.
Tanpa langkah ini, citra “gubernur yang paham Morowali” bisa runtuh jadi gubernur yang diam saat APBD bergeser.
Intinya, peran gubernur bukan cuma menandatangani pergub dan menghadiri acara. Di sistem otonomi daerah, gubernur adalah penyeimbang terakhir sebelum kebijakan kabupaten/kota merugikan warganya sendiri.
Kalau Anwar Hafid benar-benar mau menjaga marwah efisiensi anggaran dan berpihak pada warga Morowali, maka ujian pertamanya ada di sini: berani tidak dia mempertanyakan hibah Rp23 miliar ini?
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya hubungi nomor WhatsApp Anwar Hafid, guna mendapatkan klarifikasi, Namun belum direspon Jumat (22/5/2026).
Kemudian kembali menghubungi pada dua hari kemudian, akan tetapi hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak juga ditanggapi. Minggu (24/5/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]