Ketiga, warga diminta mengunjungi laman Badan Geologi Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk informasi terkait kebencanaan.
Keempat, warga diminta memperhatikan saran CDC tentang persiapan menghadapi bencana alam.
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Kelima, warga diminta waspada terhadap keselamatan dan keamanan masing-masing.
Keenam, warga harus mendaftar di Program Pendaftaran Wisata Cerdas (STEP) untuk mempermudah pelacakan dalam kondisi darurat.
Ketujuh, warga diminta memastikan paspor masih berlaku, setidaknya enam bulan setelah masa inap.[jef]