Selain itu, demonstrasi di Sulawesi Tengah dan Papua juga dapat meningkatkan cedera atau risiko kematian warga AS.
Karenanya, pemerintah meminta warganya untuk menghindari demonstrasi dan keramaian.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
"Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut," jelas pemerintah AS.
Selain ancaman teroris, AS menyebut bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi dapat mengganggu sejumlah layanan transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan layanan kesehatan.
Sedangkan terkait pandemi Covid-19, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat sedang.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Apabila warga AS tetap memutuskan untuk bepergian ke Indonesia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, warga diminta membaca informasi terkait Covid-19 pada laman Departemen Luar Negeri AS sebelum merencanakan perjalanan internasional apa pun.
Kedua, warga diminta memantau media lokal untuk menyesuaikan rencana perjalanan.