Oleh karena itu, diharapkan Pemda lain dapat memfasilitasi kepesertaan warga dalam program Jamsostek, baik UMKM maupun pekerja sektor informal supaya mereka bisa menikmati haknya.
Menurutnya, perlu kesinambungan dalam penyelenggaraan Jamsostek baik Pemda maupun pihak swasta pemberi kerja, dan saat ini masih Pemkot Palu yang memfasilitasi kepesertaan Jamsostek bagi UMKM di Sulteng.
Baca Juga:
Kemenko PMK Ingin Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
"Masih banyak pekerja belum mengetahui manfaat Jamsostek, sehingga kami secara masif menyosialisasikan program ini hingga ke pelosok desa. Manfaat dasar yang diperoleh peserta yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK)," tutur Lubis.[ss]