SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah tekanan publik terkait keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Wakil Rakyat Sulawesi Tengah, di Senayan akhirnya buka suara.
Muhiddin M. Said, Anggota DPR RI Dapil Sulteng, Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, memastikan sisa kurang bayar DBH telah masuk dalam penganggaran pemerintah pusat. Kepastian itu disampaikan Muhiddin melalui pesan singkat WhatsApp kepada deadline news
Baca Juga:
11 Wakil di Senayan Bungkam Saat Masyarakat Sulteng Perjuangkan DBH, Aktivis: Jangan Salah Pilih Lagi
"Saya di jkt, saya sdh jawab sama DNews,” tulis Muhiddin menjawab pertanyaan redaksi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Minggu (17/8/2026).
Dalam keterangannya, Muhiddin, mengatakan bahwa DBH Sulteng telah dianggarkan oleh pemerintah pusat, "Sdh dianggarkan cuma kepastian nilainya blm ada, insyaallah dana bagi hasil akan cair tks," kata Muhiddin dikutip dari deadline news
Pernyataan tersebut muncul setelah desakan publik semakin kuat. Dalam komunikasi yang sama, SULTENG.WAHANANEWS.CO, sempat menyampaikan komitmen sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengawal realisasi DBH hingga benar-benar masuk ke kas daerah dengan cara melakukan demonstrasi di Kementerian Keuangan dan Energi Sumberdaya Alam, hingga Gedung DPR RI.
Baca Juga:
Aspek Sulteng "Tagih" 7 Anggota DPR RI dan 4 DPD RI: Suara Kalian Dimana Saat Sulteng Perjuangkan DBH?
Namun, hingga berita ini diturunkan Muhiddin M. Said, tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sebelumnya, Publik Sulteng mengecam 11 wakil Sulteng di Senayan sebab dinilai tidak memperjuangkan DBH Sulteng yang sempat tertunda selama 3 tahun.
Sementara itu, Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik (ASPEK) Sulawesi Tengah menyambut baik informasi tersebut. Koordinator ASPEK, Yusuf Dumo, dalam keterangan resminya menilai pernyataan Muhiddin sebagai langkah awal yang positif.
Namun menurutnya, publik Sulteng kini membutuhkan kepastian yang lebih konkret dan dapat diverifikasi.
"Kami menyambut positif. Tetapi masyarakat Sulteng tidak boleh lagi hanya diberi kalimat ‘insyaallah cair’. Yang kami butuhkan adalah kepastian: berapa nilainya, untuk tahun berapa, kapan PMK diterbitkan, dan kapan uang masuk ke kas daerah,"tegas Yusuf. kepala SULTENG.WAHANANEWS.CO, Minggu (17/8/2026).
Yusuf menyoroti besarnya nilai yang belum tersalurkan. Berdasarkan data yang beredar, total kurang salur DBH Sulteng periode 2023 hingga 2026 diperkirakan mencapai Rp900 miliar.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid sebelumnya menyampaikan baru sekitar Rp13 miliar untuk tahun 2023 yang telah memiliki kepastian hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Bagi ASPEK, persoalan ini bukan sekadar soal pencairan anggaran. Ini menyangkut hak fiskal daerah dan prinsip keadilan dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah penghasil.
Karena itu ASPEK meminta Kementerian Keuangan membuka secara transparan seluruh komponen kurang salur DBH Sulteng. Pemerintah juga diminta segera menerbitkan PMK sebagai dasar hukum pencairan, serta memastikan jadwal transfer dana ke rekening kas daerah.
ASPEK juga mengingatkan peran penting DPR RI, khususnya 11 anggota DPR dan DPD asal Sulawesi Tengah. Fungsi legislatif dinilai tidak cukup berhenti pada penyampaian informasi bahwa anggaran telah tersedia.
Pengawalan harus dilakukan hingga PMK terbit, keputusan pencairan keluar, dan dana benar-benar digunakan untuk pembangunan di daerah.
"Kami tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah pusat. Kami sedang memperjuangkan keadilan fiskal. Sulteng harus mendapatkan penghormatan fiskal yang sebanding dengan kontribusi ekonominya kepada Republik Indonesia," ujar Yusuf.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan. Jika benar hampir Rp1 triliun hak Sulteng tertahan, maka dampaknya sangat besar bagi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di daerah terdampak tambang.
"Hari ini kami mendapat kabar DBH sudah dianggarkan. Baik. Sekarang mari kita buktikan bersama. Berapa angkanya? Mana PMK-nya? Kapan cair?" pungkas yusuf.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]