SULTENG.WAHANANRWS.CO, Donggala–Ketua Komisi Pengawasan Korupsi Kabupaten Donggala Hery Soemena, melakukan aksi dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Fahri, atas keberhasilannya melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup Pemerintah Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hery Soumena berharap, keberhasilan Fahri itu dapat dijadikan contoh oleh setiap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan tanggung jawabnya guna penegakan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam UU Tipikor
Baca Juga:
Ungkap Ada Kecolongan dan Kebocoran Pajak PAD, Dian Patria Ingatkan Pemda dan Pelaku Usaha di Rote Ndao Bertobat
Dukungan Hery terhadap Fahri itu sangat beralasan. Pasalnya, baru 9 bulan menjabat sebagai Kejari Donggala, Fahri telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Donggala puluhan miliar.
Akan tetapi, kata Hery, walaupun berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi besar di Donggala, Kejaksaan Agung tetap mutasi Fahri dari jabatannya sebagai Kajari Donggala menjadi Kajari Halmahera Maluku Utara.
Kebijakan Kejaksaan Agung tersebut menuai banyak pertanyaan serta persepsi negatif ditengah masyarakat Donggala, ada dugaan bahwa mutasi Fahri, telah diatur oleh oknum tertentu.
Baca Juga:
Tukar Kekuasaan dengan Seks, Eks Deputi Gubernur Bank Sentral China Hadapi Hukuman
“Saya sangat berbesar hati dengan keberanian Kejari Donggala Fahri, atas keseriusannya melakukan penegakan hukum dalam memberantas korupsi di Donggala tampa pandang bulu, semoga ini dapat dicontoh oleh seluruh APH di Sulteng,” ujar Hery.
Dalam orasi selanjutnya, Hery juga mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak menanggapi dugaan adanya titipan atau pesanan mutasi oleh oknum tertentu, sebab itu bukan kewenangannya, justru hal itu dapat mengganggu penyidik-penyidik Kejari Donggala.
“Siapa pun Kajari baru Donggala kedepannya, kami berharap agar segerah menyelesaikan dugaan korupsi kasus Pekan Olahraga Daerah (POPDA) dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang telah kami laporkan di Kejari Donggala," tambah Hery