Sulteng.WahananNews.co, Kota Palu - Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Salim sikapi serius pelbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng. Diantaranya, praktik perencana ganda anggaran, pisah, dan pecah anggara di suatu lokasi proyek prasarana di suatu tempat untuk mengelak dari ketentuan lelang, seperti yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Sulteng di Kota Palu.
Menurut Salim, saat ini, Inspektorat, sedang berupaya keras lakukan pembinaan, terutama terkait persoalan pokir. Bahkan, di sejumlah kesempatan ia mulai berbicara keras terkait banyaknya praktik pelanggaran pokir yang tak sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Pokir kepada DPRD 2024-2029
“Jika memang dalam praktiknya semua pihak berkaitan penganggaran pokir tidak mendengar arahan KPK maka pelanggaran Pokir DPRD Sulteng akan kami lepaskan kepada pihak BPK Perwakilan Sulteng yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan,” ungkap Salim kepada Sulteng.WahanaNews.co di kantornya, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (6/2/2024).
Kepala Inspektorat Sulteng, Salim saat ditemui Sulteng.WahanaNews.co di kantornya, Jalan Dewi Sartika, Rabu (6/2/2024). [Sulteng.WahanaNews.co / Dodi Awiludin M Ali].
Selama ini, akui Salim, Inspektorat Sulteng berupaya keras menegur pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak ‘bermain-main’ dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mesti berkesesuaian dengan supervisi dari KPK. Akan tetapi, jika OPD terus melakukan pelanggaran, maka Inspektorat akan lepas tangan untuk diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Satu diantaranya, Salim contohkan, Pokir Anggota DPRD Sulteng, Sonny Tandra dari Fraksi Parpol Nasdem dari Daerah Pemilihan (dapil) Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una Una.
Sony Tandra saluran pokirnya untuk perbaikan dua lokasi toilet di RSUD Undata Sulteng di Kota Palu yang bukan dapilnya. Hal ini menjadi suatu contoh yang disinyalir melakukan pelanggaran alokasi pokir dari mulai saat penyusunan anggaran sampai penetapan dokumen pelaksanaan anggaran( DPA), dan bahkan saat penunjukan penyedia jasa APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pasalnya, perencanaan toilet dua di RSUD Undata Sulteng ini dibuat secara terpisah sehingga disinyalir sengaja untuk menghindari masuk ke anggaran proyek lelang dengan dipisah menjadi dua ‘mata proyek’ yang masing-masing dapat penunjukan langsung (PL). Lalu kemudian, kedua proyek PL ini bersinyalemen dimonopoli kontraktor tertentu yang ditunjuk oleh pemilik pokir DPRD Sulteng.
Literasi dari sejumlah narasumber Sulteng.WahanaNews.co, sinyalemen, sejak awal perencanaan pemeliharaan toilet RSUD Undata Sulteng disinyalir sengaja memecah anggaran dari Rp230 juta menjadi dua paket yakni, masing-masing Rp170 juta untuk perbaikan toilet di poliklinik di lantai 1 dan Rp60 juta untuk perbaikan toilet di Bidang Program di lantai 2 yang kemudian diusulkan terpisah yang de facto dikerjakan di tahun yang sama, yakni TA 2023.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diubah dengan perpres nomor 12 tahun 2021, bahwa Pasal 20 ayat (2) yang menyatakan bahwa, dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari lelang/seleksi.
Maka, proyek pokir kedua toilet di RSUD Undata Sulteng ini semestinya digabung menjadi satu kegiatan yang kemudian dilelang. lantaran kedua item pekerjaan ini memiliki sifat yang sama dan berada dalam ruang lingkup pekerjaan yang sama.
Kemudian, merujuk kepada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta Petunjuk Teknis Perpres dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200 juta.
PPTK RSUD Undata Sulteng.WahanaNews.co, Lukman saat ditemui i ruang kerjanya , Kamis 15/2/2024 . [Sulteng.WahanaNews.co / Dodi Awiludin M Ali].
Menanggapi hal perihal ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Undata Sulteng Lukman, sontak membantah pemisahan proyek menjadi dua bagian. Menurutnya, dua paket proyek di RSUD Undata ini tidak dapat disatukan dalam satu paket untuk dilelang, karena sumber dananya berbeda, yaitu satu paket dianggarkan dalam APBD, yakni Rp170 juta dan satu paket lagi dianggarkan di APBD Perubahan TA 2023 sekira Rp60 juta. Keduanya, pokir Sonny Tandra.
“Itu proyek tidak bisa digabung jadi satu pak, karena dianggarkan berbeda, satu dianggarkan di APBD murni yakni, paket pokir sebesar RP 170 JT, kemudian, satunya lagi dianggarkan di APBD perubahan Rp60 jutaan jadi bagaimana mau dijadikan satu,” dalih Lukman.
Pernyataan Lukman ini, disanggah narasumber awanama Sulteng.WanahaNews.co, yakni praktisi lembaga kebijakan peraturan pengadaan barang dan jasa (LKPP) Sulteng. Menurutnya, pemecahan atau pemisahan proyek yang memiliki sifat yang sama dalam lingkup satu ruang menjadi beberapa bagian, yang lalu dikerjakan dalam satu tahun anggaran yang sama, regulasi dari Presiden.
“Perencanaan kedua toilet RSUD Undata itu sudah melanggar aturan Perpres nomor 12 tahun 2021 yaitu Pasal 20 ayat (2), karena sejak awal perencanaan sengaja memecah paket menjadi dua paket diduga untuk menghindari lelang,” ujar anggota LKPP Sulteng ini kepada Sulteng.WahanaNews.co, Sabtu (24/2/2024).
Demikian pula, polan, seorang ahli dan auditor aparat penegak hukum lainnya, secara awanama menguatkan sinyalemen niatan buruk perihal praktik membuat mata-kegiatan proyek prasarana demi menghindari jalur lelang.
“Pemecahan paket pekerjaan jasa merupakan modus untuk fraud ‘tipuan-red kepada tim pengawas kegiatan.Jika motif menghindari lelang, jangan-jangan sudah ada yang mau ditunjuk langsung,” ujar polan.
Sebut sosok yang tak ingin namanya disiarkan ini–dengan alasan profesi–bahwa dari pengalamannya sebagai aparatur negara, ditemukan membuktikan bahwa pemecahan dan pemisahan paket prasarana adalah untuk mengelak dari lelang.
“Pasti ada suap-gratifikasi dan konflik kepentingan. itu adalah modus klasik,” ujar narasumber awanama ini.
Lain pihak, Ketua komisi lll DPRD Sulteng Sony Tandra, menjawab proyek pokirnya di RSUD Undata bermasalah, politisi senior Partai Nasdem ini justru pesankan untuk dilaporkan kepada KPK jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pokir DPRD Sulteng, tanpa terkecuali.
“Jika menemukan pelanggaran minta KPK tangkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pokir DPRD Sulteng tanpa terkecuali,” kata Sonny tandra via pesan singkat Whatsapp kepada Sulteng.WahanaNews.co, Kamis (8/2/2024).
Pantauan Sulteng.WahanaNews.co, kedua paket proyek toilet Pokir DPRD Sony Tandra di RSUD Undata sudah selesai. Namun, berkesan dikerjakan asal jadi. Tampak beberapa item pekerjaan tidak rapi, terlihat bekas rembesan air di plafon toilet dan beberapa pemasangan keramik yang tidak rapi. Padahal, proyek ini baru saja selesai sekira tiga bulan belakangan. Selain itu, beberapa proyek APBD di RSUD Undata Sulteng lainnya, tidak memasang plang proyek sehingga sulit dipantau oleh masyarakat dan pers.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]