Sulteng.WahanaNews.co, Parigi Moutong - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meningkatkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menambah jumlah petugas untuk memperlancar proses penerbitan dokumen tersebut.
"Kami telah menambah personel untuk mempercepat pelayanan SKCK kepada masyarakat," ujar Kepala Polres Parigi Moutong, AKBP Andi Sinjaya, di Parigi, Kamis (09/1/2025).
Baca Juga:
Membuat SKCK Wajib Melampirkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Mulai 1 Agustus 2024
Pernyataan tersebut disampaikan saat AKBP Andi Sinjaya meninjau langsung pelayanan SKCK di kantor Polres Parigi Moutong, didampingi oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Parigi Moutong, AKP Moh. Nur Alamsyah, serta pejabat terkait lainnya.
Peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Parigi Moutong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penerbitan SKCK yang sering dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan.
Sebelumnya, proses penerbitan SKCK memakan waktu lebih lama karena keterbatasan personel.
Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2024, Bikin SKCK Pemohon Wajib Memiliki BPJS Kesehatan Aktif
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan bahwa penambahan petugas ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan antrian panjang yang sering terjadi, terutama pada hari-hari sibuk.
Selain itu, Polres juga telah melakukan pembenahan sistem administrasi untuk mempercepat proses verifikasi data pemohon.
"Dengan penambahan petugas dan perbaikan sistem, kami berharap dapat memproses permohonan SKCK lebih cepat dan efisien. Target kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.