Dugaan itu menguat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong), Kamis (25/05/2025) lalu tidak menemukan aktivitas PETI di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
Diduga informasi operasi tersebut bocor, Longki mempertanyakan, siapa yang bisa membocorkan informasi itu selain kalangan internal Kepolisian sendiri.
Baca Juga:
Mengungkap Misteri Pembunuhan Sempurna Pasaribu: Proses Pemeriksaan Psikologi Terhadap Tersangka
Ia menambahkan pula, dugaan keterlibatan oknum APH tersebut juga mencakup perlindungan terhadap keberadaan warga negara asing asal Tiongkok yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
"Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi," katanya.
Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parigi Moutong selama dua periode, meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Ia mendorong Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
Baca Juga:
Lima Produk Sulteng Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual dengan Indikasi Geografis
Ia juga menyarankan Bupati agar menjalin koordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Danrem 132/Tadulako dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan agar Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem untuk menindak oknum-oknum yang terlibat. Kalau tidak, akan sulit memberantas PETI,” tegas Longki.
Dalam kesempatan tersebut, Longki menilai kondisi PETI di Parigi Moutong saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya. Ia menyebut, jika dulu aktivitas tambang masih menggunakan cara tradisional seperti dulang, maka kini sudah berkembang menjadi tambang besar dengan penggunaan alat berat,