SULTENG.WAHANEWS.CO, Parigi Moutong–Dua pekan pasca penyitaan 3 unit excavator milik penambang ilegal, Polres Parigi Moutong (Parimo) belum berhasil mengungkap aktor utama atau pemilik alat berat penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (25/6 2025).
Lambannya pengungkapan aktor intelektual kasus ini, semakin menguatkan opini masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) membekingi pelaku PETI di Parimo.
Baca Juga:
Mengungkap Misteri Pembunuhan Sempurna Pasaribu: Proses Pemeriksaan Psikologi Terhadap Tersangka
Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian, saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan, Namun, sampai saat ini memasuki hari ke 10 Polres Parimo belum membuahkan hasil. Sehingga, muncul opini negatif di tengah masyarakat bahwa Kapolres Parimo AKBP Hendrawan tidak mampu mengembang amanah Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, khususnya penertiban PETI di Wilayah Hukum Parimo.
“Kami masih sementara melakukan pengembangan pak, saat ini kami sedang acara Hari Bhayangkara, nanti kami kabari kembali perkembangannya,” kata AKBP Hendrawan kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, melalui telepon selulernya, Selasa (1/7/2025).
Tampak 3 unit Excavator milik pelaku PETI yang diamankan Polres Parimo di Kayuboko, Namun Samapi saat ini belum ada satupun tersangka dalam kasus ini, baik itu pemilik alat berat maupun operatornya, Rabu (25/6/2025) [SULTENG.WAHANEWS.CO / Awiludin Moh Ali / Kapolres Parimo]
Baca Juga:
Lima Produk Sulteng Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual dengan Indikasi Geografis
Dikutip dari kanal informasi dan Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyebut dugaan adanya APH membekingi pelaku PETI di Parimo. Kamis (19/6/2025).
Longki bahkan menyampaikan, sejumlah oknum APH yang mengenakan seragam coklat maupun hijau diduga terlibat dalam membekingi aktivitas PETI di wilayah Kayuboko dan beberapa lokasi lainnya.
"Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain. Itu pengamatan saya. Apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja," ujar Longki saat bicara kepada media di Parigi, Selasa (17/6/2025).
Dugaan itu menguat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong), Kamis (25/05/2025) lalu tidak menemukan aktivitas PETI di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
Diduga informasi operasi tersebut bocor, Longki mempertanyakan, siapa yang bisa membocorkan informasi itu selain kalangan internal Kepolisian sendiri.
Ia menambahkan pula, dugaan keterlibatan oknum APH tersebut juga mencakup perlindungan terhadap keberadaan warga negara asing asal Tiongkok yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
"Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi," katanya.
Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parigi Moutong selama dua periode, meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Ia mendorong Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
Ia juga menyarankan Bupati agar menjalin koordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Danrem 132/Tadulako dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan agar Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem untuk menindak oknum-oknum yang terlibat. Kalau tidak, akan sulit memberantas PETI,” tegas Longki.
Dalam kesempatan tersebut, Longki menilai kondisi PETI di Parigi Moutong saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya. Ia menyebut, jika dulu aktivitas tambang masih menggunakan cara tradisional seperti dulang, maka kini sudah berkembang menjadi tambang besar dengan penggunaan alat berat,
[Redaktur: Sobar Bahtiar]