WahanaNews-Sulteng | Pihak kepolisian mengimbau warga di sekitar penemuan sumur suntik yang mengeluarkan gas alam di Desa Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menghentikan aktivitasnya demi kepentingan keselamatan.
Imbauan itu disampaikan Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong, Junus Acpha, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/22).
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
"Jangan bermain pemantik api di sekitar sumur gas karena bisa memicu kebakaran," kata Junus.
Junus mengemukakan, sumur gas alam ditemukan warga dan telah di laporkan kepada pihak kepolisian sejak pagi melalui Babinkamtibmas.
Atas laporan tersebut, selanjutnya sumur suntik mengeluarkan gas tersebut disegel polisi untuk kepentingan keamanan.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Warga setempat di minta tidak beraktivitas atau menyalakan api di sekitar sumur, sebab bisa menimbulkan bahaya.
"Kami juga telah menindaklanjuti laporan ini dan menyampaikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng untuk untuk dilakukan peninjauan, karena belum diketahui apakah kandungan gas tersebut beracun atau tidak," kata Acpah.
Rusli M Ibrahim, warga setempat mengatakan gas yang keluar dari bawah tanah sudah terjadi hampir sebulan sejak ia membuat sumur suntik tepat di per tengahan puasa.