Dengan bantuan pihak BP2MI Sulteng, kata dia, Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain untuk berhasil memulangkan korban ke Indonesia tanggal 3 Juli 2024, dan pada pada 5 Juli 2024 korban langsung menuju Palu dari Jakarta.
Ia menyebut perkara dugaan TPPO saat ini masih sedang didalami oleh tim penyidik subdit IV Renakta Polda Sulteng guna mengetahui jaringan pelakunya.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
"Perkembangan hasil penyelidikan nanti diinformasikan kembali," kata Sugeng.
[Redaktur: Patria Simorangkir]