Namun, Ahmad Soleh, lebih lanjut mengatakan bahwa Polda Sulteng sebelum menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu membuka forum konsultasi guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan tersebut.
"Kami membuka forum konsultasi Publik untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak diantaranya pihak Akandemisi, Tokoh Pemuda dan Jurnalis," pungkas Kompol Saleh.
Baca Juga:
Ketimpangan Hukum(?) Pada 3 Kasus Kerugian BUMD Kota Palu
[Redaktur: Sobar Bahtiar]