WahanaNews-Sulteng | Ramai diberitakan soal arogansi petugas kepolisian Polda Sulteng kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Sulteng, Abdul Rachman Thaha di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Kejadian itu dialami Abdul Rachman Thaha saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Kamis (5/5/2022).
Rachman mengaku, mendapat perlakuan arogan dari aparat kepolisian ketika dirinya berada di kawasan parkiran bandara.
Saat ingin memasukkan barang bawaan ke dalam mobil, polisi justru memintanya untuk menyingkirkan kendaraan.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Itu karena dianggap menghalangi proses operasional pengawalan Kapolda Sulteng.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya mengatakan, personel yang menegur anggota DPD RI itu bukan ajudan Kapolda Sulteng, melainkan petugas Pos Operasi Ketupat Tinombala.
"Saat itu kendaraan kapolda bermaksud meninggalkan bandara, tetapi terhalang oleh kendaraan anggota DPD RI tersebut," ujar Sugeng, Sabtu (7/5/2022).