SULTENG.WAHANNEWS.CO, Kota Palu–Polda Sulteng ambil alih penanganan Kasus kematian Ryan Nugraha dari Polres Banggai Kepulauan, Polda Sulteng juga melakukan penempatan khusus (Patsus) kepada 4 personil Polres Banggai Kepulauan terkait kasus ini.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, berjanji bahwa akan menangani kasus ini secara transparan, profesional dan berkeadilan
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienatono mengungkap, bahwa terhadap empat personel Polres Banggai Kepulauan yang turut diperiksa terkait kematian Ryan Nugraha, keempat personil tersebut telah dipatsus.
"Mereka diduga melanggar kode etik Polri, bekerja tidak profesional atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan terhadap korban Ryan Nugraha," ungkap Djoko kepada para jurnalis, di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut Kata Kombes Djoko, Kapolda Sulteng mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang layak disisiNYA.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Hal itu menurut Djoko diucapkan Kapolda Sulteng dihadapan orang tua Ryan Nugroho saat berkunjungan silaturahmi di Mako Polda Sulteng.
"Bapak Kapolda sore ini menerima silaturahmi dari orang tua Almarhum Ryan Nugraha didampingi beberapa penasehat hukum," ungkap Kombes Wienatono.
"Sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kasus kematian Ryan Nugraha, Polda juga akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Banggai Kepulauan," tambah Djoko.