“Jika menemukan cukup bukti pelanggaran dalam praktik seperti ini silahkan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat berdasarkan sumpah dan janji anggota Dewan yang diatur pada Peraturan Tata Tertib Pimpinan DPRD Sulteng No. 1/2019 pasal 89,” dalil Basuki. Rabu (14/11/2023).
Menanggapi Hal ini, Sonny Tandra membantah ada unsur KKN dalam pelaksanaan proyek pokirnya tersebut, ia berdalih bahwa penunjukan kontraktor di proyek ini adalah kewenangan Direktur Utama RSUD Undata Herry Mulyadi.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Selesaikan Renovasi RTLH di Sitahuis, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung Apresiasi
“Itu bukan urusan saya, Pelaksanaan proyek toilet di RSUD Undata itu urusan Hery sama anak saya, kami hanya mengusulkan anggaran,” ujar Sonny kepada pers di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut Sonny mengatakan, Setiap orang itu punya hak untuk hidup, punya hak untuk mencari nafkah
"kalau memang Dia kuat bajalan kiri-kanan dan ia dapat itu pekerjaan berarti itu hak Dia, saya tidak bisa menahan. Saya juga tidak pernah menekan-nekan orang, dan tidak pernah mengarahkan orang tertentu untuk diberikan pekerjaan, termasuk anak saya," tuturnya.
Baca Juga:
Usai Direnovasi, Kapolres Resmikan Kantor Bhayangkari Cabang Tapanuli Tengah
Saya tidak tahu soal itu, saya juga tidak pernah menanyakan kepada anak saya,
"Dia sudah besar kok, sudah mau lulus kuliah, masa saya mau urus semua pekerjaannya,” kata ketua komisi III DPRD Sulteng itu.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, WC klinik RSUD Undata Sulteng ditemukan dalam keadaan terkunci dan terpampang tulisan “RUSAK” di pintu WC, sehingga Kedua WC tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sedang berobat di klinik RSUD Undata Sulteng. Jumat (19/52025).