“Kami berhak mempertahankan dana dana itu karena itu bersumber dari kontribusi peserta tapi mereka menutupi, Kami ingin memperbaiki organisasi ini karena saat ini kami anggap Kadin Sulteng saat ini tidak sehat,” tutur Hardi.
Pernyataan Hardi ini dibenarkan oleh salah satu tim sukses peserta calon ketua Kadin yang telah menyetor dana Rp 200 juta,
Baca Juga:
Kadin Dorong Dunia Usaha Jadi Penggerak Utama Transformasi Hijau Nasional
“Iya betul, kami disuruh menyetor dana ke rekening pribadi panitia bukan ke rekening Kadin,” ungkap timses tersebut.
Dalam kesempatan itu, tim 23 ini juga menyoroti peran Nur Rahmatu sebagai Ketua Kadin yang melempar tanggung jawab biaya Musprov ini kepada peserta, Mereka menyebut seharusnya biaya Musprov ini jadi tanggung jawab Kadin, bukan peserta.
"Tapi ini jangankan biaya pelaksanaan Musprov, biaya konsultasi saja ke Kadin pusat semua dibiayai oleh peserta ini sudah menyadari aturan,” ujar salah satu anggota tim 23 ini.
Baca Juga:
PAMA Buka Jalan UMKM Muara Enim Menembus Pasar Dunia
Sementara itu, salah satu sumber menyebut bahwa panitia pelaksana Musprov ini telah mencairkan dana Rp 300 dari total Rp 400 juta yang telah disetor oleh Endi Darmawan dan Gufron Ahmad, sehari sebelum pendaftaran Nur Rahmatu pada tanggal (18/3/2026).
Namun saat ditanya digunakan untuk apa dana tersebut, sumber ini tidak menjelaskan secara rinci kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO.
Sementara itu, Ketua Panitia Musprov Kadin Sulteng Zulfakar Nasir, saat dihubungi mengatakan dirinya telah membuka ke publik bukti penerimaan dana Rp 600 juta tersebut.