SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Polemik persyaratan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dilaksanakan pada musyawarah provinsi (Musprov) tahun 2026 terus mendapat sorotan. Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana pada acara tersebut mewajibkan setiap calon menyetor Rp 600 juta sebagai persyaratan, Rp 200 juta disetor saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp 400 juta pada saat pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara resmi.
Tiga bakal calon ketua Kadin Sulteng telah mengambil formulir pendaftaran, yaitu, Endi Darmawan, Ghufron Ahmad dan Nur Rahmatu. Panitia telah menyatakan lolos ke tahap berikutnya dan telah menyetor masing-masing Rp 200 juta sehingga dana yang terkumpul pada panitia saat ini berjumlah Rp 600 juta.
Baca Juga:
Kadin Dorong Dunia Usaha Jadi Penggerak Utama Transformasi Hijau Nasional
Namun setelah panitia pelaksana sukses merealisasikan tahap pengambilan formulir pendaftaran, kini penggunaan dana tersebut kembali disoroti sejumlah pihak, sebab dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, Salah satunya datang dari tim 23 mantan pengurus Kadin Sulteng.
Ketua tim 23 Hardi Yambas, mengatakan penggunaan dana Rp 600 juta tersebut semestinya dibuka secara transparan. Namun setelah kami minta bukti, panitia justru saling lempar tanggung jawab.
“Kami dari tim 23 ini berupaya terus memantau pelaksanaan musprov ini karena menggunakan kontribusi dari peserta bukan dari pengurus Kadin, namun panitia tidak mau membuka secara transparan,” ungkap Hardi Yambas Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat ditemui di salah satu warkop di Kota Palu, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga:
PAMA Buka Jalan UMKM Muara Enim Menembus Pasar Dunia
Hardi menambahkan, seharusnya dana Rp 600 juta itu ditampung dulu semua di rekening Kadin, setelah penutupan pendaftaran pada tanggal (18/3/) baru bisa digunakan.
“Jika memang konsisten menggunakan dana tersebut secara transparan apa susahnya memperlihatkan pada saat kami minta bukti-buktinya," ucap Hardi menambahkan.
Hardi lebih lanjut mengatakan bahwa, sejak awal pelaksanaan musprov ini terjadi banyak kejanggalan, Dimana kontribusi setiap peserta ditransfer ke rekening pribadi panitia pelaksana, padahal ada rekening Kadin.
“Kami berhak mempertahankan dana dana itu karena itu bersumber dari kontribusi peserta tapi mereka menutupi, Kami ingin memperbaiki organisasi ini karena saat ini kami anggap Kadin Sulteng saat ini tidak sehat,” tutur Hardi.
Pernyataan Hardi ini dibenarkan oleh salah satu tim sukses peserta calon ketua Kadin yang telah menyetor dana Rp 200 juta,
“Iya betul, kami disuruh menyetor dana ke rekening pribadi panitia bukan ke rekening Kadin,” ungkap timses tersebut.
Dalam kesempatan itu, tim 23 ini juga menyoroti peran Nur Rahmatu sebagai Ketua Kadin yang melempar tanggung jawab biaya Musprov ini kepada peserta, Mereka menyebut seharusnya biaya Musprov ini jadi tanggung jawab Kadin, bukan peserta.
"Tapi ini jangankan biaya pelaksanaan Musprov, biaya konsultasi saja ke Kadin pusat semua dibiayai oleh peserta ini sudah menyadari aturan,” ujar salah satu anggota tim 23 ini.
Sementara itu, salah satu sumber menyebut bahwa panitia pelaksana Musprov ini telah mencairkan dana Rp 300 dari total Rp 400 juta yang telah disetor oleh Endi Darmawan dan Gufron Ahmad, sehari sebelum pendaftaran Nur Rahmatu pada tanggal (18/3/2026).
Namun saat ditanya digunakan untuk apa dana tersebut, sumber ini tidak menjelaskan secara rinci kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO.
Sementara itu, Ketua Panitia Musprov Kadin Sulteng Zulfakar Nasir, saat dihubungi mengatakan dirinya telah membuka ke publik bukti penerimaan dana Rp 600 juta tersebut.
“Kami sudah buka kepada wartawan pada hari penutupan pengambilan formulir cuma kau tidak hadir pada saat itu,” ujar Zulfakar, Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/4/2026).
Namun saat SULTENG.WAHANANEWS.CO, meminta bukti-bukti dana tersebut, Zulfakar menyatakan bahwa panitia OC maupun SC Musprov tidak ada kewajiban membuka hal itu kepada publik. Ia juga tidak menjawab setelah ditanya terkait pencairan dana Rp 300 juta yang telah disetor oleh Endi dan Gufron.
"Panitia OC dan SC Musprov hanya bertanggung jawab kepada Dewan Pengurus Kadin yang memberikan SK,” kata Zulfakar,”
Lebih lanjut Zulfakar mengatakan saat ini dirinya bersama panitia Anggota OC dan SC serta bendahara sedang berada di jakarta guna melakukan konsultasi dengan Kadin Pusat terkait pelaksana Musprov Sulteng, Saat ditanya berapa orang semua berangkat ia tidak menjelaskan secara rinci, Namun dari salah sumber menyebut bahwa rombongan ini berjumlah sekitar 9 orang.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]