SULTENG.WAHANANNEWS.CO, Kota Palu–Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR) Hartati Hartono, bersama Aliansi Ikatan Mahasiswa Olahraga Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi demonstrasi menuntut pembatalan hasil Musyawarah Komite Olahraga Provinsi (Musorprov KONI) Sulteng ke XIV, yang digelar di Hotel Sultan Raja, Selasa (16/9/2025) pekan lalu.
Kata Hartati, Musroprov yang menetapkan Muhammad Fathur Razaq, menjadi Ketua KONI Sulteng periode 2025-2029 cacat formil dan prosedur, sebab tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, Sehingga batal demi hukum.
Baca Juga:
Ajang Paragliding Internasional Digelar di Sumedang, 120 Pilot Siap Unjuk Kebolehan
Dalam orasinya, Hartati, menyebut bahwa anak Gubernur Sulteng itu tidak memenuhi syarat mencalonkan menjadi ketua KONI Sulteng sebab tidak memiliki pengalaman dan baru 4 bulan menjadi pengurus cabang olahraga KONI.
Padahal, dalam aturan AD/ART KONI sangat jelas disebutkan bahwa, bakal calon ketua KONI harus orang yang berpengalaman dan telah menjadi pengurus atau anggota cabang olahraga KONI minimal 5 tahun.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) KONI Nomor 06 Tahun 2017 tentang penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua umum KONI (Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota). Hal itu tercantum dalam Pasal 8 huruf c, mengamanatkan, bahwa calon ketua umum adalah pribadi yang : “Pernah atau sedang menjadi pengurus KONI atau Pengurus organisasi cabang olahraga anggota KONI sekurang kurangnya 5 (lima) tahun,”
Baca Juga:
Rapat Persiapan Haornas, Pemkab Labuhanbatu Fokus pada Apresiasi Atlet Lokal
“Bagaimana mungkin anak bayi yang baru bergabung kemarin sore di cabang olahraga bisa mengatur olahraga dan keuangan organisasi sebesar KONI, apakah tidak ada orang lain yang lebih pengalaman di Sulteng ini,” teriak Hartati Hartono di depan Kantor KONI Sulteng, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur. Selasa (23/9/2029).
Selain itu lanjut Hartati, nama Fahtur adalah salah satu yang dipanggil oleh Kejati sebab diduga terlibat dalam kasus Sulteng Nambaso, yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas.
“Mana mungkin KONI bisa dipimpin oleh seorang yang masih bermasalah hukum, mau jadi apa olahraga di Sulteng kedepan,” ungkapnya.