Terkait pembentukan FD-PNI, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim yang menggagas pembentukan forum tersebut.
Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi ruang kerja bersama untuk memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan skema DBH yang lebih adil.
Baca Juga:
PLN Minta Maaf, Pemulihan Listrik Aceh Terhambat Kerusakan Masif Pascabencana
Anwar menekankan, daerah tidak menolak hilirisasi, tetapi meminta agar manfaatnya juga dirasakan masyarakat di wilayah tambang.
Gubernur Anwar, menegaskan bahwa tuntutan keadilan dalam pembagian DBH bertujuan memperkuat pembangunan daerah yang selama ini menjadi lokasi industri nikel.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solid dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
PLN Pulihkan 93% Kelistrikan Aceh, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak
Pembentukan FD-PNI disepakati lima DPRD provinsi penghasil nikel. Yakni, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menjelaskan, forum tersebut disiapkan untuk menyatukan langkah mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.
Sedangkan Deklarasi FD-PNI ini dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antarprovinsi penghasil nikel.