WahanaNews-Sulteng | Sebagai penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan kawasan pangan Nusantara seluas 30.000 hektare.
Lokasi yang dijadikan sebagai kawasan pangan tersebut berada di Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
"Kami telah melakukan peninjauan dan identifikasi lahan, dan diproyeksikan dapat menjadi lahan bukaan baru yang bisa menghasilkan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan hasil produksi sektor pertanian lainnya," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun di Palu, Jumat (8/4/22).
Nelson menjelaskan, sebagai mana keinginan Gubernur Rusdy Mastura bahwa daerah ini turut andil berkontribusi menyediakan sebagian kebutuhan pangan masyarakat di IKN nanti.
Sehingga, penetapan sebagian wilayah Donggala menjadi lahan pangan nusantara mempertimbangkan akses, karena kabupaten tersebut berhadapan langsung dengan Kalimantan Timur, yang mana distribusi komoditas melalui jalur laut cukup dekat.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Oleh karena itu, dalam mendukung kawasan pangan Nusantara, perlu dukungan pembangunan infrastruktur memadai, mulai dari akses jalan hingga pelabuhan penyeberangan, sebagai mana rencana Pemprov Sulteng akan membangun pelabuhan di wilayah Tambu.
Pemprov Sulteng juga membuka akses jalan langsung tol Kasimbar-Tambu atau penghubung Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong sebagai jalur distribusi industri yang nantinya bermuara ke Pelabuhan Kasimbar.
"Kami juga menyelaraskan antara persiapan peningkatan produksi dengan kesiapan infrastruktur yang disiapkan instansi teknis terkait sebagai bagian dari tim besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional," kata Nelson menuturkan.
Ia menambahkan, selain Sindue dan Sindue Tobata, Pemprov Sulteng juga mengarahkan pengembangan lahan di daerah Talaga, Donggala sebagai bagian dari kawasan pangan Nusantara IKN dengan luas lahan kurang lebih 1.123,59 hektare.
Sebagai mana Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022, yang menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.
"Kami juga mengupayakan daerah-daerah sentra pangan ikut terlibat dalam penyediaan komoditas pertanian, diantaranya Kabupaten Buol, Tolitoli, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong," terang Nelson.[jef]