Gubernur menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
"Revisi anggaran bukan berarti memotong dana pembangunan. Kita harus memastikan proyek-proyek prioritas tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulteng Perkuat Sinergi Kawal Infrastruktur Kelistrikan Demi Dukung Investasi dan Swasembada Pangan
Sebagai langkah konkret, kata dia, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi berkala setiap tiga hingga enam bulan sekali untuk memantau progres pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal usulan daerah hingga ke tingkat pusat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]