Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengoperasian dan perawatan jaringan peralatan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Palu, Selasa (26/11/2024), mengatakan penandatanganan ini sebagai upaya untuk menjaga dan memantau kualitas udara yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Morowali.
Baca Juga:
BPS Catat IPM Sulawesi Tengah Meningkat Jadi 72,24 pada 2024
"Saya berpesan agar bantuan peralatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna menjaga kualitas udara di Kabupaten Morowali," katanya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Penjabat (Pj) Bupati Morowali Yusnan Mahbub di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.
Pada kesempatan itu, Gubernur meminta agar Pemerintah Kabupaten Morowali berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kondisi udara, sehingga nantinya dapat dikendalikan secara bersama-sama.
Baca Juga:
"Rutan Kelas IIA Palu Hadirkan Layanan 'Sapa Keluarga' bagi Warga Binaan"
Sebab, kata dia, peralatan ini juga berfungsi sebagai early warning system atau peringatan dini tentang kualitas udara.
Oleh karena itu, ia juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng yang telah berupaya mendapatkan bantuan peralatan SPKUA.
"Alat ini harus berfungsi dengan baik. Sebab kualitas udara menjadi salah satu indikator masyarakat menjadi sehat," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng Yopie M. Immanuel Pattiro mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk mendapatkan data kualitas udara, menetapkan status mutu udara ambien dan mengevaluasi efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara.
"Selain itu, juga bertujuan mengamati kecenderungan pencemaran udara pada daerah yang diamati, memprediksi mutu udara di masa depan, memberikan informasi mutu udara kepada masyarakat dan sistem peringatan dini terkait kualitas udara," ujarnya.
Ia menyebut SPKUA merupakan upaya Pemprov Sulteng melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu peralatan pemantau kualitas udara, dimana Kabupaten Morowali merupakan salah satu daerah industri sehingga penting untuk memperhatikan kualitas udara bagi masyarakat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]