SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakui adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp257 miliar pada tahun 2025.
“Dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke provinsi mengalami pengurangan sekitar Rp257 miliar,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng Rudy Dewanto di Palu, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
Penyerahan DIPA dan TKD di Kaltara: Awal Pelaksanaan APBN/APBD 2025
Dia menjelaskan, pemotongan ini berdampak pada anggaran operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik.
Lanjut dia, APBD Sulteng tahun 2025 lebih dari Rp5 triliun. Meskipun ada efisiensi anggaran, kata Rudy, APBD Sulteng masih lebih tinggi dibandingkan provinsi lain seperti Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“APBD yang sudah ditetapkan tetap berjalan, hanya perlu ada penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
Terkait dengan sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun 2024, Rudy mengatakan, terdapat anggaran sekitar Rp110 miliar. Dana itu bisa menjadi cadangan untuk membantu menutupi pengurangan dana transfer dari pusat. Namun, penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]