"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan RPH agar masyarakat Sigi dapat mengonsumsi daging yang halal, sehat, dan berkualitas," tutupnya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi berharap dengan adanya jaminan standar halal ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk daging yang berasal dari RPH setempat.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Kerbau untuk Ibadah Qurban 1445 H
[Redaktur: Patria Simorangkir]