Pelaksanaan pasar murah itu selama 22 hari mulai tanggal 22 Februari sampai 15 Maret 2025.
"Tahun ini kami memberikan subsidi per paketnya sebesar Rp53.900," katanya.
Baca Juga:
TPID Pontianak Tingkatkan Kemampuan Perencanaan dan Pelaksanaan untuk Pengendalian Inflasi Daerah
Diketahui untuk tahun 2025, Pemkab Sigi menambah jumlah paket dari sebelumnya 17.699 paket menjadi 18.552 paket dengan rincian, yaitu beras lima kilogram, gula pasir dua kilogram, dan minyak dua liter.
"Total harga paket Rp90 ribu, tahun lalu kami subsidi Rp56.500, sisanya ditanggung masyarakat. Namun pada 2025 nanti subsidi akan kami kurangi tetapi tetap sesuai dengan aturan Keputusan Bupati, yakni maksimal subsidi 40 persen," tuturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]