Sulteng.WahanaNews.co, Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih memahami pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Donggala Rifani Pakamundi di Banawa, Kamis (28/11/2024), mengemukakan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengetahui dan mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik kedepannya.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Lamban Realisasi Talang Air Irigasi: 450 Hektare Sawah Ogoamas I Terancam Gagal Tanam
"Ke depan di Donggala harus terwujud pengelolaan dan penatausahaan aset daerah Kabupaten Donggala serta untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan BMD," kata Rifani.
Ia mengatakan semua pihak harus memahami alur dalam pengelolaan BMD baik dari perencanaan, pengawasan, pemanfaatan dan penghapusan barang milik daerah di Donggala.
"Tentunya dapat mendorong terwujudnya prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabilitas dan integritas pengelolaan BMD di Kabupaten Donggala di masa mendatang," ucapnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi Minta Perangkat Desa Tingkatkan Pelayanan Publik
Ia menuturkan pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap SKPD masing-masing.
"Ini sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala pada tahun 2023 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)," sebutnya.
Laporan keuangan daerah yang mendapatkan predikat WDP yaitu Kabupaten Donggala, Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong pada tahun 2023 oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.