Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan studi analisis kelayakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) bagi beberapa kabupaten di provinsi tersebut.
"Pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan," kata Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir saat menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulteng di Palu, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Impian DOB di Lima Kecamatan Muna Timur: Angin Segar dari Plt Bupati
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, kata Ma'mun Amir, beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Karena itu, dia meminta jajaran Brida Provinsi Sulteng agar segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli, yang hasil analisisnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Poso.
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
"Hasil ini kemudian akan dilaporkan ke Gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif di tingkat legislatif," katanya lagi.
Ia mengatakan Pemprov Sulteng mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan tersebut dan diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
Sementara itu, Kepala Brida Sulteng Farida Lamarauna mengatakan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai.