Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Pemerintah Kota Palu tetap menargetkan nilai retribusi sampah sebesar Rp15 miliar di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2025.
"Nilai target tersebut sama seperti tahun 2024," Kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundur di Palu, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
BPS: Wisatawan Nusantara ke Sulawesi Tengah Capai 8,33 Juta Perjalanan
Ia menjelaskan target tersebut belum berubah lantaran realisasi retribusi sampah belum memenuhi target ditetapkan.
Yang mana realisasi retribusi tahun 2024 di angka Rp10,4 miliar, oleh sebab itu tahun ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengupayakan pencapaian target.
"Realisasi 2023 sekitar Rp7,8 miliar, meningkat Rp2,6 miliar tahun 2024. Target tidak berubah di angka Rp15 miliar, yang berubah hanya realisasi dari tahun ke tahun," ujarnya.
Baca Juga:
Basarnas Palu Tangani 79 Kejadian pada 2024, Kecelakaan Pelayaran Paling Dominan
la mengemukakan sepanjang realisasi belum mencapai target, maka Pemkot Palu tidak mengubah target meskipun persentase di angka 60 persen.
Guna pencapaian target pendapatan, maka Pemkot Palu terus memasifkan sosialis kepada masyarakat, sebab sejumlah temuan di lapangan masih ada masyarakat belum sadar terhadap retribusi.
"Kami terus menggencarkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Karena pelayanan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan membayar retribusi," ucap Ibnu.