SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta -- Pengurus Besar Forum Pemuda Kaili Sulawesi Tengah (FPK Sulteng) Moh Raslin, yang juga anggota International Association of Democratic Lawyer (IADL) salah satu wadah perjuangan rakyat Internasional, mengkritik keras Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang merangkap jabatan di sejumlah Perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Raslin, menyatakan bahwa Isu BUMN Karya merekrut pejabat Kementerian PU sebagai komisaris untuk mempermudah akses proyek memang bukan isapan jempol semata, Hal itu menjadi sorotan sejumlah pihak sebab berpotensi terjadi konflik kepentingan tata kelola perusahaan.
Baca Juga:
PKS Sei Mangkei PTPN IV Regional I Penuhi Standar Kapasitas CPO dan Terapkan K3 Sesuai Ketentuan BUMN
Sejumlah Pejabat Kementerian PU terpantau rangkap jabatan, termasuk eselon I seperti Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, yang jabat Komisaris BUMN.
Ia resmi menjabat sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya Persero periode 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023. Kemudian, ada Esy Asia, Sekertaris Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN Hutama Karya.
Raslin, Menyebut bahwa rangkap jabatan seperti itu sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, menurutnya, pejabat teknis yang semestinya mengawasi jalannya proyek malah merangkap jadi komisaris di perusahaan pelaksana proyek di sejumlah BUMN Karya.
Baca Juga:
LHKPN Tak Kenal Kewarganegaraan, KPK Tegas ke Direksi BUMN
Kritik itu muncul bukan tanpa alasan, Sebab monopoli kontrak BUMN Karya tetap berjalan meski kinerjanya dinilai sangat buruk.
“Kinerja BUMN sangat buruk karena memiliki utang besar, padahal selalu mendapat suntikan dana triliunan dari APBN, Namun selalu bangkrut dan menyisakan utang pada Kontraktor lokal dimana ia bekerja” ujar Moh Raslin kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (27/2/2026)
Guru Honorer Rangkap Jabatan Ditangkap, Bagaimana Dengan Pejabat Tinggi Negara