Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, meningkatkan operasi razia dan patroli di beberapa kecamatan di wilayah tersebut untuk menanggulangi peredaran minuman keras.
"Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh minuman keras," kata Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat di Sigi, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga:
Minggu Kasih Kamtibmas, Polsek Bengkong Tingkatkan Sinergi dengan Jemaat untuk Pilkada Damai di Gereja GKPI
Humas Polres Sigi menjelaskan bahwa patroli dan razia penyakit masyarakat itu agar tidak ada lagi kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan dan perkelahian.
Dari razia ini, kata dia, personel Polsek Palolo mengamankan minuman keras jenis saguer sebanyak 4 jeriken ukuran 35 liter dan 2 jeriken ukuran 5 liter dari salah seorang warga yang melintas di jalan poros Palu-Palolo, Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota.
Ia mengatakan bahwa patroli serupa oleh personel Polsek Marawola mendapatkan 3 liter cap tikus dan 6 liter saguer dari rumah salah seorang warga di Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Mawarola.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
"Total hasil razia di Palolo dan Marawola sebanyak 159 liter minuman keras jenis saguer dan cap tikus," ujarnya.
Iptu Nuim mengimbau masyarakat di Kabupaten Sigi untuk tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan minuman keras di wilayah itu.
"Pemilik minuman keras kami buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras itu," kata dia.