WahanaNews-Sulteng | Jumat (21/1/2022) pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala meluncurkan Sistem Aplikasi Absensi Pegawai (SIAP) guna meningkatkan kedisiplinan ASN.
Peluncuran bertempat di Kantor Bupati Donggala, Desa Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten
Donggala, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Informasi dihimpun TribunPalu.com yang hadir dalam peluncuran Sistem Aplikasi Absensi Pegawai seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustan Efendi, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, serta Pegawai ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.
Wakil Bupati Donggala Moh. Yasin mengatakan, dengan adanya Sistem Aplikasi Absensi Pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai di Donggala.
Sehingga dengan adanya absensi yang berbasis elektronik tersebut, dapat meningkatkan kualitas Pegawai Negri Sipil yang ada di Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Menurut Yasin, karena dalam aturan pemerintah juga berlaku sanksi bagi ASN yang melanggar jam kerja, baik penegakkan disiplin sedang dan berat yang di dalamnya sampai pemecatan.
"makanya dengan adanya aplikasi SIAP tersebut diharapkan ASN dapat meningkatkan kedisiplinan jam kerja," tuturnya.
"Saya merasa bangga mengapresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang telah mengaplikasikan ide-ide atau gagasan baru yang sesuai dengan kebutuhan daerah," tambah Wabup.