WahanaNews-Sulteng | Jumat (21/1/2022) pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala meluncurkan Sistem Aplikasi Absensi Pegawai (SIAP) guna meningkatkan kedisiplinan ASN.
Peluncuran bertempat di Kantor Bupati Donggala, Desa Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten
Donggala, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Informasi dihimpun TribunPalu.com yang hadir dalam peluncuran Sistem Aplikasi Absensi Pegawai seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustan Efendi, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, serta Pegawai ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.
Wakil Bupati Donggala Moh. Yasin mengatakan, dengan adanya Sistem Aplikasi Absensi Pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai di Donggala.
Sehingga dengan adanya absensi yang berbasis elektronik tersebut, dapat meningkatkan kualitas Pegawai Negri Sipil yang ada di Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Menurut Yasin, karena dalam aturan pemerintah juga berlaku sanksi bagi ASN yang melanggar jam kerja, baik penegakkan disiplin sedang dan berat yang di dalamnya sampai pemecatan.
"makanya dengan adanya aplikasi SIAP tersebut diharapkan ASN dapat meningkatkan kedisiplinan jam kerja," tuturnya.
"Saya merasa bangga mengapresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang telah mengaplikasikan ide-ide atau gagasan baru yang sesuai dengan kebutuhan daerah," tambah Wabup.
Usai lauching itu dlanjutkan sosialisasi Sistem Aplikasi Absensi Pegawai (SIAP).
Sosialisasi itu dilakukan oleh Kepala Bidang Kesiap-Siagaan dan Pemadam Kebakaran, Moh. Fikri Labadjo.
[kaf]