Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menargetkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai tepat waktu sesuai jadwal.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah di Maku, Kamis (19/9/2024), mengatakan memastikan seluruh persiapan untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap telah selesai dilakukan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah tersebut.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
"Untuk terkait persiapan KPU Sigi dalam rangka penetapan DPT besok, saya kira sejauh ini telah kami siapkan dan telah dijadwalkan dengan mengundang sejumlah stakeholder lainnya yaitu pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Tim Paslon kepala daerah serta seluruh anggota PPK," kata Suandi.
Ia menuturkan pleno penetapan DPT itu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta surat keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024.
"Pada prinsipnya, kami sudah siap melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sigi," ucapnya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024
Untuk tahapan penetapan DPT itu selama dua hari yaitu tanggal 20-21 September 2024.
"Rencana kita usahakan selesai sehari, namun jika tidak selesai akan dilanjutkan besoknya, sebab waktu tahapannya sampai tanggal 21 September untuk penetapan DPT di tingkat kabupaten," tuturnya.
Kata dia, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut di hari berikutnya tanggal 23 September 2024.