Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menargetkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai tepat waktu sesuai jadwal.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah di Maku, Kamis (19/9/2024), mengatakan memastikan seluruh persiapan untuk pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap telah selesai dilakukan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah tersebut.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
"Untuk terkait persiapan KPU Sigi dalam rangka penetapan DPT besok, saya kira sejauh ini telah kami siapkan dan telah dijadwalkan dengan mengundang sejumlah stakeholder lainnya yaitu pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Tim Paslon kepala daerah serta seluruh anggota PPK," kata Suandi.
Ia menuturkan pleno penetapan DPT itu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta surat keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024.
"Pada prinsipnya, kami sudah siap melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sigi," ucapnya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024
Untuk tahapan penetapan DPT itu selama dua hari yaitu tanggal 20-21 September 2024.
"Rencana kita usahakan selesai sehari, namun jika tidak selesai akan dilanjutkan besoknya, sebab waktu tahapannya sampai tanggal 21 September untuk penetapan DPT di tingkat kabupaten," tuturnya.
Kata dia, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut di hari berikutnya tanggal 23 September 2024.
"Tahapan kampanye pilkada serentak mulai tanggal 25 September mendatang dengan empat bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat hasil penelitian administrasi yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate dan Semuel Riga serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia," ujarnya.
Diketahui jumlah pemilih berdasarkan hasil penetapan DPS di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.773 pemilih terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan.
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 471 unit termasuk satu lainnya adalah di lokasi khusus yaitu Lapas Perempuan.
Jumlah pemilih baru pada DPS pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa yaitu dari, pemilih baru terbanyak itu dari Kecamatan Sigi Biromaru berjumlah 7.106 jiwa, diikuti Marawola 4.569 jiwa, dan Palolo sebanyak 4.245 jiwa.
[Redaktur: Patria Simorangkir]