Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), membuka ruang kepada masyarakat di wilayah itu untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun saat ini masih dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Baca Juga:
Polresta Kendari Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Daerah 3T Soropia Konawe
"Kalau untuk mitigasi sekarang ini masih tahap pencocokan dan penelitian (coklit), selanjutnya panitia pemungutan suara (PPS) nanti akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati, Selasa.
Ia mengemukakan setelah proses coklit dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian untuk disusun menjadi daftar pemilih sementara.
"Tentunya tanggapan masyarakat tetap dibuka sampai dengan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada yang belum dicoklit segera laporkan ke KPU Sigi, " ucapnya.
Baca Juga:
KPU Sulut Bekali PPK untuk Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Kata dia, masyarakat diharapkan dapat memberikan laporan dan tanggapan pada setiap tahapan pilkada.
"Harapannya dengan ada tanggapan masyarakat terhadap DPS, dapat menjadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkualitas kedepannya," sebutnya.
Hingga saat ini penyelenggara badan ad hoc sudah menyelesaikan 66 TPS dicoklit baik secara manual dan e-coklit, serta satu kecamatan di Sigi sudah selesai 100 persen coklit yaitu Tanambulava.