Pendampingan KPK ini disambut baik Gubernur Anwar Hafid, Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh.
“Rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan. Kami ingin seluruh ASN bekerja untuk melayani, bukan dilayani,” pungkas Hafid.
Baca Juga:
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Pemerasan Jaksa di Palu, Fakta Baru Terkuak
Anwar Hafid menegaskan bahwa transformasi tata kelola harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan publik dan budaya kerja yang berintegritas, sehingga pemerintahan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]