SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, mengaku telah menindaklanjuti arahan KPK yang menyebut rawan terjadi pengkondisian pemenang proyek pada saat tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)
Kata Anwar Hafid, dirinya telah mengganti semua pejabat Pengadaan Barang dan Jasa yang berkantor di Komplek Aula Gubernur Sulteng tersebut.
Baca Juga:
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Pemerasan Jaksa di Palu, Fakta Baru Terkuak
“Kita sudah ganti semua pejabat PBJ,” ujar Anwar Hafid, melalui pesan singkat WhatsApp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, KPK menyoroti PBJ di 13 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sulteng, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola di Provinsi Sulteng masih perlu banyak perbaikan.
Menurutnya, berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya dalam Kasus Suap Hakim PN Depok
Sejumlah persoalan yang diidentifikasi KPK antara lain: 1) Proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan, 2) PBJ yang rawan dikondisikan, 3) Lemahnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), 4) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal.
"Namun yang paling krusial adalah sektor Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengelolaan Sumber Daya Alam," jelas Agung Yudha Wibowo, saat rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8l2025).
“Skor rendah ini bukan hanya cerminan persepsi negatif, tapi peringatan akan adanya potensi masalah serius jika tidak segera dibenahi dengan reformasi struktural dan penguatan sistem pengawasan,” tuturnya kembali.
Pendampingan KPK ini disambut baik Gubernur Anwar Hafid, Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh.
“Rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan. Kami ingin seluruh ASN bekerja untuk melayani, bukan dilayani,” pungkas Hafid.
Anwar Hafid menegaskan bahwa transformasi tata kelola harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan publik dan budaya kerja yang berintegritas, sehingga pemerintahan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]