“Tujuan kami di sini adalah mengingatkan. Ada indikasi-indikasi, tanda-tandanya memang ada. Supaya tidak menjadi benar-benar rusak atau salah, kami datang memberikan upaya-upaya peringatan sehingga terjadinya pencegahan tindak pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan saat ini KPK masih dalam tahap memperdalam data dan informasi yang diterima. Menurutnya, adanya indikasi belum tentu langsung menjadi dasar tindak pidana, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut agar persoalannya menjadi terang dan jelas.
Baca Juga:
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK, OTT Kini Bidik Dugaan Proyek dan Jual-Beli Jabatan
“Kalimat tepatnya memperdalam. Jadi memperdalam supaya semakin terang, jelas masalah ini seperti apa,” kata Edi.
KPK juga meminta dukungan dari media dan masyarakat untuk membantu melengkapi data terkait dugaan penyimpangan pokir tersebut, " dan teman -teman harusnya bantu dong kami," pungkasnya.
Sebelumnya, laporan terkait penyimpangan pokir juga sempat disampaikan ke Kejaksaan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
[Redaktur: Sobar Bahtiar]